Seperti yang dikabarkan Media The Guardian, Senin 3 Agustus 2020, insiden pesawat jatuh itu terjadi pada 26 Juli 2020 lalu.
Pesawat tersebut dilaporkan lepas landas dari Mareebe, Queemland, Australia menuju landasan udara ilegal Papa Lealea di Papua Nugini.
Pesawat itu terbang dengan ketinggian 3.000 kaki diduga untuk menghindari deteksi radar.
Menurut penyelidikan kepolisian Papua Nugini, pilot lantas mengisi muatan berupa lebih dari 500 kilogram kokain sekira pukul 13.00 - 14.30 waktu setempat. ( irma)