SAMBAS, GLOBALSTAR.ID-- Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellariminus Ananto Pratikyon melalui Kapolsek Teluk Keramat IPDA Eko Zaenudin kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (2/7/2020) mengatakan, tersangka berinisial DI telah diamankan polisi karena diduga mencabuli putri kandungnya sendiri setelah pulang dari rantauan Malaysia.
" Kejadian tindak pidana pencabulan terhadap anak putri kandungnya sendiri oleh ayah di dalam kamar, pada Kamis 2 Juli 2020 sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku pun telah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," ujar Eko ( Lestari)
" Kejadian tindak pidana pencabulan terhadap anak putri kandungnya sendiri oleh ayah di dalam kamar, pada Kamis 2 Juli 2020 sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku pun telah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," ujar Eko ( Lestari)