JAKARTA, GLOBALSTAR.ID-- Komisi 1 dan III DPR RI menggelar rapat gabungan dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hak Asasi Manusia RI di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Rapat gabungan komisi DPR RI tersebut dalam rangka pembahasan Rancangan Undang - Undang Tentang Penyesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam masalah pidana antara RI dan Konfederasi Swiss.
( Treaty on mutual legas assistance in criminal metters between the Republic of Indonesia and the Swiss Confederation) (tim)
Rapat gabungan komisi DPR RI tersebut dalam rangka pembahasan Rancangan Undang - Undang Tentang Penyesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam masalah pidana antara RI dan Konfederasi Swiss.
( Treaty on mutual legas assistance in criminal metters between the Republic of Indonesia and the Swiss Confederation) (tim)